Sebuah keluarga sebagai makhluk
sosial yang hidup di tengah-tengah masyarakat, sebuah keluarga sebagai elemen
penting dari sebuah masyarakat, tidak terlepas dari ikatan lingkungan di mana
keluarga tersebut tinggal, ia hidup di masyarakat di mana ia menjadi bagian
darinya, dengan alasan apapun sebuah keluarga tidak mungkin membebaskan diri
dari bagiannya dan merasa seolah-olah tinggal sendiri dengan mengacuhkan
lingkungan sekitar, sementara pada saat yang sama sebuah keluarga juga harus
menghadapi kenyataan bahwa dalam lingkungannya terdapat sisi negatif yang
mengharuskannya bersikap hati-hati.
Setiap muslim dan muslimah mengetahui posisi tetangga dalam agama Islam, agama
Islam memberikan hak-hak tersendiri kepada mereka yang tidak diberikan kepada
selainnya, hal ini terbaca dari wasiat Jibril yang berulang-ulang kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam tentang tetangga sehingga beliau mengira tetangga
akan mewarisi.
Di samping itu tetangga bisa menjadi salah satu tolak ukur iman seseorang. Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ
كاَنَ يُؤْمِنُ باللهِ وَاليَوْمَ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلىَ جَارِهِ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaknya dia berbuat
baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Sebaliknya tetangga juga bisa menjadi salah satu tolak ukur ketidakimanan
seseorang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
وَاللهِ
لا يُؤْمِن وَاللهِ لاَ يُؤْمِن وَاللهِ لاَ يُؤْمِن قِيْلَ مَنْ ياَ رَسُولَ الله
؟ قالَ اَلَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.”
Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya maksudnya beliau
menjawab, “Orang di mana tetangganya tidak aman dari keburukan-keburukannya.” (Muttafaq
alaihi dari Abu Hurairah).
Karena itu tidak aneh kalau tetangga bisa mempengaruhi surga, dalam riwayat
Muslim dari Abu Hurairah,
لاَ
يَدْخُلُ الجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ
“Tidak masuk surga orang di mana tetangganya tidak aman dari
keburukan-keburukannya.”
Melihat kedudukan tetangga maka selayaknya sebuah keluarga memperhatikan
hak-haknya karena itu merupakan bukti keimanannya di samping menjadi sebab
hubungan yang baik.
Hendaknya sebuah keluarga ringan tangan dengan memberikan kebaikan kepada
tetangga tanpa merasa kebaikan yang diberikan remeh sebab sangat mungkin
tetangga tidak melihat apa yang diberikan akan tetapi dia melihat pemberian
yang merupakan bukti i'tikad baik untuk menjalin hubungan yang baik.
ياَ
نِسَاءَ المُسْلِماَتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهاَ وَلَوْفِرْسَنَ شَاة
“Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah tetangga merasa remeh ketika hendak
memberikan sesuatu kepada tetangganya walaupun ia hanya telapak kaki domba.”
(Muttafaq alaihi).
Bisa jadi keadaan sebuah keluarga tidak memungkinkannya untuk memberikan
sesuatu dalam bentuk materi kepada tetangganya, tidak masalah karena tidak ada
pembebanan di luar kemampuan, pun demikian masih ada sisi non materi yang bisa
diberikan bahkan bisa jadi pahalanya lebih besar yaitu bimbingan keagamaan.
Sebuah keluarga bisa menjadi da’i meskipun dalam skala tetangga, membimbing
membaca al-Qur`an, membimbing shalat dan membimbing dalam kebaikan-kebaikan
lainnya. Tidak perlu merasa remeh karena memang masih banyak kaum muslimin yang
belum bisa beribadah dengan baik dan benar, dan mereka akan dengan senang hati
menyambut bimbingan kepada kebaikan dari Anda.
Termasuk kebaikan non materi adalah mengunjunginya secara berkala, apabila
bertemu menjabat tangannya sambil tersenyum dan mengucapkan salam serta
menanyakan kabarnya dan lain-lainnya.
Bagaimana jika sebuah keluarga tidak memiliki sesuatu yang bisa diberikan,
tidak materi tidak pula non materi? Tidak masalah karena masih ada kebaikan
pasif yang pasti dimiliki dan mampu dilakukan oleh siapa pun yaitu menahan diri
dari berbuat buruk kepada tetangga baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan.
Dalam salah satu hadits di atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menganggap seseorang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya tidak
beriman.
Salah satu keburukan yang kerap terjadi dari tetangga kepada tetangga adalah
memperolok-olok, saling memanggil dengan panggilan buruk dan ghibah,
mengganggunya dengan perkataan dan perbuatan.
Salah satu bentuk kebaikan pasif adalah tidak mempersoalkan tetangga menunaikan
hajat baiknya walaupun ia berkait Anda sebagai keluarga, tetapi Anda tidak
dirugikan.
لاَ
يَمْنَعُ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِي جِدَارِهِ
“Hendaknya tetangga tidak menghalangi tetangganya untuk menancapkan kayu di
dindingnya.” (Muttafaq alaihi).
Baik kepada tetangga memang diharuskan akan tetapi tidak berarti sebuah
keluarga menghabiskan kebanyakan waktunya bersama tetangga, satu hari bersama
ini, esok hari bersama anu, jika demikian maka justru bukan kebaikan yang
didapatkan karena akan melalaikan tugas rumah yang lebih penting, di samping
hal tersebut bisa menyeret kepada perbincangan-perbincangan yang tidak baik.
Bukan termasuk berbuat baik kepada tetangga mengikuti semua ajakan dan
kemauannya karena tidak semua ajakan tetangga itu baik. Biasanya dalam kondisi
tersebut yang muncul adalah perasaan tidak enak atau rikuh atau takut dianggap
tidak baik kepada tetangga sehingga meskipun sebuah keluarga mengetahui bahwa
kemauan tetangga tersebut tidak baik dia tetap menurutinya dengan alasan di
atas.
Sikap ini keliru, lebih baik berterus terang melalui penyampaian dengan bahasa
yang baik, insya Allah tetangga bisa memaklumi, syukur-syukur sebuah keluarga
bisa membelokkan kemauan yang tidak baik itu sehingga ia menjadi baik. Kalau
pun tetangga memutus karena itu, maka tidak perlu bersedih karena kesalahan
bukan dari Anda. Ingat agama memerintahkan berbuat baik kepada tetangga dengan
timbangan agama bukan dengan timbangan para tetangga. Wallahu a'lam.