SELAMAT DATANG DI BLOG KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG

Jumat, 29 Januari 2016

Ikrar Wakaf Awal Tahun

Penandatanganan Ikrar Wakaf oleh Wakif
Jum'at, 29 Januari 2016 bertempat di Musholla Dsn. Karangjati Ds. Ardimulyo Kec. Singosari Kab. Malang telah dilangsungkan peng-Ikraran Wakaf sebidang Tanah seluas 155 m2 yang telah berdiri diatasnya bangunan Musholla yang disaksikan oleh umat islam warga sekitar Dsn. Karangjati Ds. Ardimulyo Kec. Singosari.

Penandatanganan Ikrar Wakaf oleh Saksi
Bertindak sebagai Wakif adalah Bapak AMIN selaku ahli waris dari pemilik tanah tersebut mengamanahkan sebidang tanahnya untuk dipergunakan sebagai Tempat Ibadah / Musholla bagi umat islam warga sekitar kepada Bapak M. SHOLEH selaku Ketua Nadzir yang juga menjabat sebagai Kaur Kesra (Modin) Ds. Ardimulyo Kec. Singosari.

Bapak SUBECHAN, S.Pd.I selaku PPAIW Kec. Singosari yang memimpin langsung kegiatan Ikrar Wakaf tersebut berpesan kepada umat islam warga sekitar agar menjaga aset wakaf yang ada di Ds. Ardimulyo sehingga fungsi dan kegunaannya tetap terjaga. Karena apa yang telah diwakafkan tersebut merupakan amal jariyah bagi Wakif yang pahalanya pasti dinanti-nantikan kelak di akhirat. (fin)
 
Penyerahan Berkas Wakaf dari Wakif kepada Nadzir




Tidak ada komentar:

Posting Komentar