SELAMAT DATANG DI BLOG KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG

Senin, 10 Oktober 2016

Penerimaan Penyuluh Agama Honorer Non PNS 2017-2019



PENGUMUMAN
Nomor : B-2779/Kk.13.35/06/BA.00/10/2016

Menindaklanjuti surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: SJ/B.Vl/HK.00.7/B.1798/2016 tentang Pelaksanaan Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.III/432 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS, maka Kantor Kementerian Agama Kab. Malang membuka pendaftaran  bagi  Calon  Penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 264 orang dengan masa tugas 2017 - 2019 dengan kompetensi sbb:

A.      Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS didasarkan pada :
1.       Kompetensi   Ilmu Keagamaan, meliputi  :
a.      Mampu membaca dan memahami Al Qur an.
b.      Memahami  Ilmu Fiqih.
c.       Memahami Hadits.
d.      Memahami sejarah nabi Muhammad SAW.
2.       Kompetensi komunikasi meliputi :
a.      Mampu menyampaikan ceramah agama/khutbah.
b.      Mampu memberikan kosultasi agama.
3.       Kompetensi Sosial meliputi :
a.      cakap dalam bermasyarakat.
b.      Aktif dalam organisasi keagamaan/masyarakat.
4.       Kompetensi moral :
a.      Berakhlak mulia.
b.      Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.

B.      Persyaratan Umum
1.       Memiliki Kompetensi Penyuluh.
2.    Memiliki Pengalaman dalam bidang penyuluh dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan  penyuluhan, seperti Majelis Ta'lim, Madjid dan Musholla.
3.       Sehat Jasmani dan Rohani.
4.       Bukan Anggota atau pengurus organisasi terlarang.
5.       Bukan pengurus partai politik
6.       Memiliki KTP sesuai domisili.
7.       Bukan sebagai pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD.
8.       Bukan pensiunan PNS/BUMN.
9.       Memiliki rekomendasi  dari Pokjaluh  Kabupaten.
10.   Lulus Tes Seleksi Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.

C.      Persyaratan Khusus
1.       Usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun.
2.       Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan.
3.   Dalam hal tertentu disuatu wilayah tidak terdapat Sumber Daya Manusia sebagaimana disyaratkan pada point 2 (dua), dimungkinkan untuk mengangkat Penyuluh Non PNS berpendidikan SMU/Sederajat.
4.     Dalam hal tertentu  Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat  dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah ditengah masyarakat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan.
5.       Pengalaman dibidang penyuluhan minimal 2 tahun.

D.     Persyaratan Pendaftaran
Membuat  pengajuan  lamaran  yang  ditulis  dengan  huruf  balok yang  ditujukan  kepada  Kepala kantor Kemenag Kab. Malang bermaterai 6000,- dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut :
1.       Foto berwarna ukuran 3X4 sebanyak 4 lbr
2.       Legalisir foto kopi ijazah terahir 1 lbr.
3.       Legalisir foto copi KTP 1 lbr.
4.       Surat Keterangan Sehat dari PUSKESMAS
5.  Surat Keterangan Pengalaman di Bidang Penyuluhan dari Pengurus Pokjaluh/Majlis Taklim/Ketua Takmir Masjid/Musholla.
6.       Surat Rekomendasi dari POKJALUH Kabupaten Malang.

E.      Waktu dan Tempat Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober - 04 Nopember 2016 pada jam kerja (08.00 - 16.00 WIB ) di KUA masing-masing .

F.       Jadwal Rekrutmen Penyuluh :
1.       Tanggal 07 - 17 Nopember Seleksi berkas.
2.       Tanggal 18 Nopember Pengumuman Seleksi Berkas.
3.       Tanggal 21 - 22 Pengambilan Kartu Ujian.
4.       Minggu ke IV bulan Nopember Test Tulis dan Wawancara.
5.       Minggu pertama bulan Desember Pengumuman Kelulusan.

Ket. Poin 4 dan 5 mengikuti dan menunggu informasi dari Kanwil Prov. Jatim.

G.     Dalam Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS dilingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malang meliputi :
1.       Seleksi Berkas.
2.       Test Tulis.
3.       Test Wawancara .

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan dan atas perhatiannya, kami sampaikan terimakasih.

Malang, 04 Oktober 2016

Ttd.

Moh. As'adul Anam


 

Kamis, 08 September 2016

Studi Lapangan Diklat Penghulu di KUA Singosari


Rabu, 07 September 2016 KUA Kec. Singosari mendapat kunjungan istimewa dari Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya. Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Lapangan bagi para peserta Diklat Teknis Fungsional Pembentukan Jabatan Calon Penghulu Angkatan II tahun 2016. Adapun rombongan yang hadir terdiri dari peserta, pembimbing dan panitia Diklat sejumlah 40 orang.

Kegiatan studi tersebut untuk melihat secara langsung praktik di lapangan dan membandingkannya dengan teori yang diterima peserta selama di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Mulai dari administrasi nikah rujuk, teknis pendaftaran sampai diterbitkannya Buku Nikah, prosesi pelaksanaan akad nikah, penasehatan perkawinan dan pemberdayaan fungsi dan tugas penghulu.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Subechan, S.Pd.I selaku satu-satunya Penghulu di KUA Kec. Singosari yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Kantor serta dibantu oleh staf Tenaga Teknis Administrasi sdr. Moch. Ardhan. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan tanda tali asih berupa vandel yang diberikan oleh panitia Diklat dan diterima langsung oleh Bapak Kepala KUA Kec. Singosari. (fin)



Rabu, 10 Agustus 2016

Wakaf Bungkuk


Pada hari ini Rabu tanggal 10 Agustus 2016 bertempat di Masjid "At-Thohiriyah" Jl. Bungkuk Kel. Pagentan Kec. Singosari Kab. Malang, telah terlaksana prosesi Ikrar Wakaf Masjid dan Pondok Pesantren tertua di Kabupaten Malang.

 Sejatinya tanah tersebut telah diwakafkan sejak Tahun 1800 M yang peruntukannya digunakan Masjid "At-Thohiriyah" dan Pondok Pesantren "Miftahul Falah" yang terkenal dengan sebutan Masjid / Pondok Bungkuk karena di lokasi tersebut terdapat Makam "Mbah Thohir Bungkuk" selaku pendiri Masjid dan Ponpes tersebut.


 Tanah wakaf tersebut seluas 3.900 m2 di Ikrarkan oleh para Ahli Waris yang di wakili oleh KH. Moensif Nachrawi dan di serahkan kepada Nadzir Badan Hukum NU cabang Kecamatan Singosari yang anggotanya antara lain : Drs. KH. Hilmi Natho, KH. Moh. Anas Noor, SH, MH, KH. Abdul Hasib Mahfudz, H. Abdul Ghofur Amin, SH dan KH. Muzaxhim Nachrawi.



Kamis, 04 Agustus 2016

Manasik Haji Kec. Singosari

Kegiatan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji Calon Jamaah Haji 
se Kec. Singosari Tahun 1437 H / 2016 M.
Hari : Jum'at s/d Rabu 
Tanggal : 29 Juli s.d 03 Agustus 2016
Pukul : 07.30 s/d 12.00 Wib.
Pemateri :   
a.       Drs. H. Moh. As'adul Anam, M.Ag
b.      H. Mumuk Martono, SH, M.Hum
c.       dr. Elly Hamidah Seputri
d.      H. Gus Abdul Qohhar
e.       KH. Mahmud Abdillah
f.       Drs. H. Nu’man Chumaidi, M.Pd.I























Jumat, 24 Juni 2016

Ini Cara Rasulullah SAW Temukan Lailatul Qadar

Sudah hampir separuh ibadah puasa kita lalui. Itu artinya sebentar lagi bulan Ramadhan akan meninggalkan kita. Belum tentu di tahun berikutnya, kita mendapati kesempatan yang sama, yaitu mengerjakan puasa di siang hari dan diberi kesehatan untuk menyemarakkan malamnya dengan beribadah. Karenanya, gunakanlah sisa waktu Ramadhan ini dengan sebaik mungkin. Perbanyaklah ibadah dan amal saleh.

Menjelang akhir Ramadhan, Rasulullah SAW biasanya lebih fokus beribadah, terutama sepuluh malam terakhir. Hal ini sebagaimana yang disebutkan ‘Aisyah,
كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل العشر شد مئزره وأحيا ليله وأيقظ أهله

Artinya, “Nabi Muhammad SAW ketika memasuki sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan memilih fokus beribadah, mengisi malamnya dengan dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk ikut beribadah,” (HR Al-Bukhari).

Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa sepuluh malam terakhir Ramadhan merupakan waktu yang terbaik untuk beribadah. Sebagian ulama mengatakan, Rasulullah SAW meningkatkan kesungguhannya beribadah pada sepuluh malam terakhir dibandingkan malam sebelumnya.

Menurut Ibnu Bathal, hadits ini menginformasikan kepada kita bahwa malam lailatul qadar terdapat pada sepuluh malam terkahir Ramadhan. Karenanya, Rasulullah SAW lebih fokus beribadah pada malam tersebut dan menganjurkan umatnya untuk melanggengkan ibadah di malam sepuluh terakhir.

Karena kita tidak tahu secara pasti kapan terjadinya malam lailatul qadar, usahakan setiap malam di sepuluh terakhir diisi dengan memperbanyak ibadah. Usahakan tidak ada satu malam pun yang tidak dihiasi dengan ibadah, supaya malam lailatul qadar tidak terlewatkan. Semoga kita diberi kesempatan untuk bertemu dengan malam terbaik itu. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

sumber : www.nu.or.id

Senin, 20 Juni 2016

Membiasakan Kebaikan Kepada Anak

Seyogyanya seorang anak dilatih dan dibiasakan melakukan ketaatan dan amal kebajikan serta meninggalkan kemungkaran sejak kecil, siapa yang terbiasa di atas sesuatu maka ia menjadi tabiatnya, belajar di waktu kecil ibarat mengukir di atas batu, kebaikan yang dibiasakan oleh bapak ibu terhadap anak akan membekas sedemikian kuat pada jiwa akan sehingga anak akan tumbuh dan menjadi dewasa di atas kebaikan tersebut, seorang penya’ir berkata,

وَيَنْشَأُ نَاشِىءُ الْفِتْيَانِ مِنَّا عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوْهُ

Para pemuda di antara kami tumbuh dengan kebiasaan yang dibiasakan oleh para orang tua mereka.

Di antara petunjuk beliau saw adalah membiasakan seorang anak untuk melakukan kebaikan sejak kecil, bahkan mendorong mereka untuk melakukannya, Rasulullah saw bersabda:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَـاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.

Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka karena meninggalkan shalat ketika mereka berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Nabi saw bersabda demikian sekali pun anak-anak belum menerima beban taklif untuk membiasakan mereka di atas kebaikan. Namun perlu dipahami bahwa hadits ini tidak berarti anak baru diajari shalat ketika usianya menginjak tujuh tahun, bukan akan tetapi jangan membiarkannya berumur tujuh tahun tanpa diajari shalat.

Pada suatu ketika Nabi saw melihat al-Hasan bin Ali memasukkan sebiji kurma sedekah (zakat) ke mulutnya, lalu beliau saw mengeluarkannya dari mulunya dan berkata,

كُخْ! كُخْ! أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا -آلَ مُحَمَّدٍ- لاَ نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ.

Ekh, ekh, ayo keluarkan! Apakah engkau tidak tahu sesung-guhnya kita -keluarga Muhammad- tidak memakan sedekah.” Muttafaq alaihi.

Demikian pula mereka (para Sahabat) selalu membiasakan anak-anaknya untuk berpuasa dan membuat mainan dari bulu dalam rangka menunggu waktu Maghrib tiba sehingga mereka tidak merasakan lapar.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari ar-Rubayyi’ binti Muawwidz berkata bahwa Rasulullah saw mengutus utusan ke kampung-kampung Anshar di sekitar Madinah di pagi hari Asyura`, “Barangsiapa telah berpuasa maka hendaknya melanjutkan puasanya dan barangsiapa berbuka maka hendaknya dia menyempurnakan sisa harinya.” Ar-Rubayyi’ berkata, “Setelah itu kamu berpuasa dan mengajak anak-anak kami yang masih kecil untuk berpuasa, kami berangkat ke masjid dan kami membuatkan untuk mereka mainan dari bulu domba, jika salah seorang dari mereka menangis minta makan maka kami memberikan mainannya di saat berbuka.”

Mereka juga menjadikan anak-anak kecil untuk menjadi imam dalam shalat jika mereka lebih banyak hafal al-Qur`an walaupun umurnya lebih muda, sebagaimana yang terjadi pada Amru bin Salamah, sekalipun diua baru berumur enam atau tujuh tahun, kaumnya menjadikannya sebagai imam karena dia yang paling banyak al-Qur`annya, haditsnya diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dan akan dijelaskan bahwasanya Rasulullah saw berkata kepada Umar bin Abi Salamah:

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ.

Wahai anak, sebutlah Nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah dari makanan yang dekat denganmu.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Demikian pula yang dilakukan oleh para Sahabat bahwa mereka menyertakan anak-anak mereka melaksanakan ibadah haji dengan fatwa dari Rasulullah saw, Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita mengangkat seorang anak dan berkata, “Ya Rasulullah, apakah anak ini meraih haji?” Nabi saw menjawab, “Ya dan bagimu pahala.” Wallahu a’lam.