SELAMAT DATANG DI BLOG KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG

Kamis, 08 September 2016

Studi Lapangan Diklat Penghulu di KUA Singosari


Rabu, 07 September 2016 KUA Kec. Singosari mendapat kunjungan istimewa dari Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya. Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Lapangan bagi para peserta Diklat Teknis Fungsional Pembentukan Jabatan Calon Penghulu Angkatan II tahun 2016. Adapun rombongan yang hadir terdiri dari peserta, pembimbing dan panitia Diklat sejumlah 40 orang.

Kegiatan studi tersebut untuk melihat secara langsung praktik di lapangan dan membandingkannya dengan teori yang diterima peserta selama di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Mulai dari administrasi nikah rujuk, teknis pendaftaran sampai diterbitkannya Buku Nikah, prosesi pelaksanaan akad nikah, penasehatan perkawinan dan pemberdayaan fungsi dan tugas penghulu.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Subechan, S.Pd.I selaku satu-satunya Penghulu di KUA Kec. Singosari yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Kantor serta dibantu oleh staf Tenaga Teknis Administrasi sdr. Moch. Ardhan. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan tanda tali asih berupa vandel yang diberikan oleh panitia Diklat dan diterima langsung oleh Bapak Kepala KUA Kec. Singosari. (fin)



Rabu, 10 Agustus 2016

Wakaf Bungkuk


Pada hari ini Rabu tanggal 10 Agustus 2016 bertempat di Masjid "At-Thohiriyah" Jl. Bungkuk Kel. Pagentan Kec. Singosari Kab. Malang, telah terlaksana prosesi Ikrar Wakaf Masjid dan Pondok Pesantren tertua di Kabupaten Malang.

 Sejatinya tanah tersebut telah diwakafkan sejak Tahun 1800 M yang peruntukannya digunakan Masjid "At-Thohiriyah" dan Pondok Pesantren "Miftahul Falah" yang terkenal dengan sebutan Masjid / Pondok Bungkuk karena di lokasi tersebut terdapat Makam "Mbah Thohir Bungkuk" selaku pendiri Masjid dan Ponpes tersebut.


 Tanah wakaf tersebut seluas 3.900 m2 di Ikrarkan oleh para Ahli Waris yang di wakili oleh KH. Moensif Nachrawi dan di serahkan kepada Nadzir Badan Hukum NU cabang Kecamatan Singosari yang anggotanya antara lain : Drs. KH. Hilmi Natho, KH. Moh. Anas Noor, SH, MH, KH. Abdul Hasib Mahfudz, H. Abdul Ghofur Amin, SH dan KH. Muzaxhim Nachrawi.