1. Mengunci Pintu, Mematikan Lampu ketika Tidur, Menutup Bejana dan Mencegah Bocah-bocah Keluar
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari hadits Jabir radhiyallahu 'anhu, "Bila malam telah tiba, maka cegahlah anak-anakmu, sebab syetan-syetan berkeliaran ketika itu. Bila sesaat dari waktu Isya berlalu, maka biarkanlah mereka, kuncilah pintu rumahmu lalu sebutlah nama Allah, matikanlah lampumu lalu sebutlah nama Allah, tutuplah bejanamu, lalu sebutlah nama Allah sekalipun kamu menghidangkan sesuatu atasnya." (HR. al-Bukhari Dan Muslim).
Dan banyak lagi hadits-hadits senada dengan lafal yang berbeda-beda namun intinya sama. Terkait dengan hadits-hadits tersebut, Ibn Daqiq al-'Ied menyebutnya sebagai bersifat kondisionil (sesuai keadaan), "...Di antaranya ada yang termasuk kepada kondisi sunnah, yaitu membaca basmalah dalam setiap keadaan, di antaranya ada yang termasuk sunnah sekaligus sebagai petunjuk seperti mengunci pintu. Hal ini dilakukan dengan alasan setan tidak membuka pintu yang tertutup sebab menjaga diri dari syetan adalah sesuatu yang dianjurkan, sekalipun di dalamnya ada kepentingan duniawi seperti berjaga-jaga. Demikian juga dengan menutup bejana." (Fathul Bari, XI:87).
Beliau juga engomentari, "Dalam perintah mengunci pintu terdapat kepentingan agama dan duniawi, yaitu menjaga jiwa dan harta dari tindakan sia-sia dan kerusakan, apalagi oleh syetan-syetan."
Sedangkan terkait dengan mengapa anak-anak kecil harus dicegah agar jangan sampai ke luar rumah pada waktu seperti itu? Karena dikhawatirkan mereka mendapatkan gangguan dari syetan di waktu di mana mereka berkeliaran di permulaan malam hari, sebab malam itu simbol kekuatan setan, sementara dzikir yang berkenaan dengan anak-anak kecil sudah kehilangan momentumnya pada waktu-waktu seperti itu, sehingga karenanya tindakan ini perlu dilakukan. Demikian pula di balik hikmah perintah menutup bejana.!
2. Dzikir ketika Masuk Rumah dan Makan
Hal ini berdasarkan hadits Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
beliau bersabda, "Bila seseorang memasuki rumahnya lalu menyebut nama
Allah ketika masuk dan makan, maka berkatalah syetan, "Tidak ada tempat
tinggal dan makanan malam untukmu.' Bila ia masuk tetapi tidak menyebut nama
Allah ketika masuk, maka berkatalah syetan, "Kamu sudah mendapatkan tempat
tinggal." Dan bila ia tidak menyebut nama Allah ketika makan, maka
berkatalah setan, "Kamu sudah mendapatkan tempat tinggal dan makan
malam." (HR. Muslim). Jadi, ketika masuk rumah harus membaca basmalah atau
menyebut nama Allah seperti ucapan, "La Ilaha Illallah."
3. Ketika Masuk Rumah Dimulai dengan Bersiwak
Hal ini dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti terdapat
dalam hadits Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa bila masuk rumah, Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam memulai dengan bersiwak." (HR. Muslim)
4. Shalat Sunnah di Rumah
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Ibn
Umar radhiyallahu 'anhu, "Jadikanlah sebagian dari shalat kamu (shalat
sunnah) di rumahmu dan janganlah menjadikannya sebagai kuburan." (HR.
al-Bukhari dan Muslim)
5. Tidak Memuat Gambar atau Patung
Hal ini sebagaimana hadits yang bersumber dari Abu Thalhah radhiyallahu
'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya para malaikat
tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar." (Muttafaq 'alaih).
Di dalam lafal al-Bukhari, "dan juga gambar patung." Hadits-hadits yang
berkenaan dengan hal ini mengandung beberapa permasalahan, di antaranya:
a). Gambar-gambar para tokoh terkemuka, para pemimpin dan nenek moyang yang
digantungkan adalah diharamkan.
b). Gambar-gambar yang dihinakan seperti yang terdapat dalam karpet, bantal dan sebagainya tidak apa-apa, demikian pula dengan gambar yang ada di dalam kaleng dan sebagian makanan, posisinya adalah sebagai sesuatu yang dihinakan. Demikian pula yang dikarenakan kondisi darurat atau ada keperluan.
c). Hewan-hewan yang diawetkan tidak dibolehkan. Syaikh Ibn Baz rahimahullah melarang hal ini karena tiga aspek: pemborosan, merupakan pekerjaan dan hasil gambar dari orang yang mengawetkan, dan karena sebagian orang ada yang memiliki keyakinan tertentu terhadapnya. Alasan utama dari pelarangan gambar-gambar dan patung-patung itu terletak pada wajah. Ibn Abbas radhiyallahu 'anhu berkata, "Gambar itu kepala, bila kepala diputus, maka tidak disebut gambar." (HR. al-Baihaqi dengan sanad Shahih). Penyebutan wajah sebagai gambar banyak sekali dimuat dalam hadits-hadits yang valid di dalam kitab ash-Shahihain maupun kitab hadits lainnya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya memilih mainan yang baik untuk anak-anak sebab kebanyakannya tidak luput dari larangan syariat.
b). Gambar-gambar yang dihinakan seperti yang terdapat dalam karpet, bantal dan sebagainya tidak apa-apa, demikian pula dengan gambar yang ada di dalam kaleng dan sebagian makanan, posisinya adalah sebagai sesuatu yang dihinakan. Demikian pula yang dikarenakan kondisi darurat atau ada keperluan.
c). Hewan-hewan yang diawetkan tidak dibolehkan. Syaikh Ibn Baz rahimahullah melarang hal ini karena tiga aspek: pemborosan, merupakan pekerjaan dan hasil gambar dari orang yang mengawetkan, dan karena sebagian orang ada yang memiliki keyakinan tertentu terhadapnya. Alasan utama dari pelarangan gambar-gambar dan patung-patung itu terletak pada wajah. Ibn Abbas radhiyallahu 'anhu berkata, "Gambar itu kepala, bila kepala diputus, maka tidak disebut gambar." (HR. al-Baihaqi dengan sanad Shahih). Penyebutan wajah sebagai gambar banyak sekali dimuat dalam hadits-hadits yang valid di dalam kitab ash-Shahihain maupun kitab hadits lainnya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya memilih mainan yang baik untuk anak-anak sebab kebanyakannya tidak luput dari larangan syariat.
6. Tidak Memasukkan dan Memelihara Anjing di Rumah
Hal ini karena dalam banyak hadits disebutkan, malaikat tidak memasuki
rumah yang ada anjingnya. Juga dalam hadits Abu Hurairah dan Ibn Umar
radhiyallahu 'anhuma, "Barangsiapa yang memelihara anjing selain anjing
penjaga sawah, anjing penjaga kambing atau anjing pemburu, maka pahalanya akan
dikurangi setiap harinya sebanyak dua Qirath." Satu Qirath itu sebagaimana
terdapat hadits yang berkenaan dengan jenazah adalah seukuran gunung Uhud.!? Di
samping itu, memelihara anjing juga merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai)
orang kafir.
7. Melenyapkan Salib atau Gambar Salib dari Rumah
Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha, "Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah membiar kan sesuatu pun yang terdapat
salib melainkan melenyapkannya."
8. Tidak Menggunakan Bejana Emas atau Perak untuk Makan dan Minum
Atau hal lainnya seperti untuk berwudhu. Hal ini sebagaimana dalam hadits
Ummu Salamah, "Orang yang meminum dengan bejana perak, maka sungguh ia
menyeret api neraka ke dalam perutnya." (Muttafaqun 'alaih). Dalam lafal
Muslim terdapat tambahan, "Bejana emas dan untuk makan..." yakni
orang yang makan atau minum dengan bejana emas atau perak.!?
9. Minta Izin ketika Hendak Masuk Rumah
Hal ini di antaranya, seperti disebutkan dalam hadits Abu Musa radhiyallahu
'anhu, "Dan meminta izin sebanyak tiga kali; bila diizinkan boleh masuk,
bila tidak, maka kembalilah." (HR. Muslim)
10. Tidak Boros dalam Makan dan Minum
Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala, "Makan dan
minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. al-A'raf: 31)
11. Tidak Berlebihan dalam Membangun Rumah
Hal ini sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, "Di antara tanda-tanda datangnya hari Kiamat
adalah bila para penggembala ternak berlomba-lomba dalam membangun." (HR.
al-Bukhari). Al-Hafizh Ibn Hajar mengatakan, "Terdapat celaan dalam
membangun secara mutlak dalam hadits Khabbab, "Seorang laki-laki akan
diganjar pahala dalam semua nafkah yang ia keluarkan selain tanah." (HR.
at-Tirmidzi)
12. Membaca Al-Qur'an di Rumah
Ini adalah sebab yang dapat mendatangkan keberkahan dan mengusir syetan.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, "Janganlah kalian jadikan
rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya syetan lari dari rumah yang
dibacakan di dalamnya surat al-Baqarah." (HR. Muslim)
13. Tidak Membunuh Ular di Rumah Sebelum Mengultimatum nya
Sebab bisa jadi ular-ular itu adalah wujud dari jin-jin yang ada di rumah
sebagaimana dalam hadits Ibn Umar radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wasallam melarang untuk membunuh ular-ular rumah sebab ia adalah
jin-jin rumah. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Artinya, sebelum membunuh hendaknya
memberikan peringatan kepadanya, di antaranya memberi tempo kepadanya agar
keluar dalam waktu tiga hari, bila setelah itu tidak keluar, maka boleh
dibunuh, sebab itu adalah syetan. (HR. Muslim)
14. Memberi Salam kepada Penghuni Rumah
14. Memberi Salam kepada Penghuni Rumah
Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum mengenainya, di mana yang lebih utama
lagi adalah memberi salam kepada keluarga sendiri. Dan banyak lagi adab lainnya
yang berkenaan dengan rumah, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar